BLANTERVIO103

Kaidah Pencacahan (Aturan Pengisian Daerah Yang Tersedia)

Kaidah Pencacahan (Aturan Pengisian Daerah Yang Tersedia)
10/02/2018
Kaidah pencacahan ialah hukum membilang untuk mengetahui banyaknya kejadian atau objek-objek tertentu yang muncul. Dikatakan pencacahan alasannya ialah jadinya berupa sebuah bilangan cacah.
Terdapat tiga hukum dalam mencacah, yakni, hukum pengisian kawasan yang tersedia, hukum permutasi dan hukum kombinasi

Aturan Pengisian Tempat yang Tersedia

Aturan pengisian kawasan yang tersedia, dibagi menjadi tiga cara, yakni :
(1) Aturan Tabel
(2) Aturan Diagram Cabang
(3) Aturan Perkalian Terurut

Untuk lebih mendalami ketiga hukum tersebut, ikutilah contoh-contoh soal diberikut ini:
01. Seseorang memiliki tiga pasang sepatu dan lima pasang kaus kaki. melaluiataubersamaini hukum tabel tentukanlah banyaknya cara orang tersebut dalam mengenakan sepatu dan kaus kaki
Jawab


02. Ahmad dan Budi ialah calon ketua OSIS di suatu SMA, sedangkan Mahmud, Cici, dan Gani ialah calon wakil ketua, serta Yuli dan Susi ialah calon sekretaris. melaluiataubersamaini memakai diagram cabang tentukanlah banyaknya kemungkinan pasangan pengurus inti OSIS di Sekolah Menengan Atas tersebut


03. Terdapat empat jalan yang menghubungkan kota P dan kota Q, tiga jalan yang menghubungkan kota Q dan kota R serta tiga jalan dari kota R ke kota S. Tentukanlah banyaknya rute perjalanan seseorang dari koa P ke kota S
Jawab


05. Tentukanlah banyaknya bilangan yang terdiri atas tiga angka yang sanggup disusun dari angka-angka 3, 4, 5, 6 dan 7 jikalau :
(a) angka-angkanya dihentikan muncul berulang
(b) angka-angkanya boleh muncul berulang
Jawab


06. Tentukanlah banyaknya bilangan yang terdiri atas tiga angka berlainan yang sanggup disusun dari angka-angka 2, 3, 4, 5 dan 6 jikalau bilangan itu nilainya harus:
(a) genap
(b) ganjil
Jawab


07. Tentukan banyaknya bilangan ribuan yang sanggup disusun dari angka-angka 1, 2, 3, 4 dan 5 jikalau bilangan itu nilainya :
(a) lebih dari 2000
(b) kurang dari 3000
Jawab
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3612692724025099404