BLANTERVIO103

Berkas-Berkas Penting Perlu Disiapkan Yang Justru Kadang Diabaikan Oleh Para Pelamar Cpns 2018

Berkas-Berkas Penting Perlu Disiapkan Yang Justru Kadang Diabaikan Oleh Para Pelamar Cpns 2018
10/23/2018
 Bagi anda yang ingin mencoba mengikuti tes CPNS tahun  Berkas-berkas Penting Perlu Disiapkan Yang Justru Kadang Diabaikan Oleh Para Pelamar CPNS 2018

Bagi anda yang ingin mencoba mengikuti tes CPNS tahun 2018 ini sebaiknya anda perhatikan beberapa hal penting diantaranya ialah berkas/dokumen persyaratan registrasi CPNS

Kekurangan atau ketidak lengkapan berkas yang akan anda kirim (upload) ke website registrasi CPNS ialah salah satu penyebab sepele yang menggagalkan rencana anda mengikuti tes CPNS.

Berikut ini berkas-berkas penting yang perlu diperhatikan dan disiapkan yang justru kadang diabaikan oleh para pelamar CPNS menyerupai dikutip dari tribunnews.com

Dokumen disiapkan SMA/SMK dan Profesional


Melalui Kementerian PAN-RB dikala ini sedang menyusun beberapa deretan CPNS yang sesuai dengan kebutuhan tahun 2018 ini. Adapun pengumuman secara resmi akan disampaikan pribadi lewat website resmi Kemenpan RI.

Berdasarkan dari isu tahun-tahu sebelimnya, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

Bagi anda yang sedah pernah mencoba mengikuti tes CPNS namun belum berhasil saatnya anda kembali harus menyiapkan berkas-berkas penting dikala proses registrasi CPNS 2018 ini, antara lain sebagai diberikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang sudah dilegalisir

3. Surat keterangan pengakuan dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen pemanis bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.


Kalau diperhatikan sanggup disimpulkan bagi lulusan D3 harus menyiapkan empat ijazah SEKALIGUS yaitu ijazah D3, SM, Sekolah Menengah Pertama dan SD.


Sementara yang lulusan SMA/SMK sederajat spesialuntuk akan mengumpulkan tiga ijazah saja, yaitu SMA, SMP, dan SD

Sebagai info tambahan, tidakboleh lupa untuk menyidik nomor induk kependudukan (nik) dan kartu keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil. Pastikan bahwa nik dan kk anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kawasan masing-masing.
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3612692724025099404