Kami bagikan sebagai pelengkap dalam Dokumen 1 Tentang Kurikulum baik KTSP atau Kutikulum Satuan Pendidikan / Kurikulum 2006 maupun Kurikulum 2013 maupun pelengkap dalam lampiran Kurikulum Terpadu yaitu Kutikulum 2006 / KTSP dan Kurikulum 2013 dalam satuan pendidikan, baik SD/MI, SMP/MTs, dan Sekolah Lanjutan Atas (SMA, MA, SMK, MAK).
Yang kami bagikan yaitu :
Contoh Surat Undangan, Berita Acara Penyusunan Visi, Misi, Tujuan Sekolah |
Contoh Surat Undangan Penyususnan Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah :
KOP SEKOLAH
==============================================
Nomor : ...................... ................., 19 Juli 2018
Lampiran : ....................
Perihal : Penyusunan Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
Kepada
Yth. Bapak Ibu Dewan Guru, Tokmas, Komite
di
Tempat
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah Kepala Sekolah SD Negeri Mekarmukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, yaitu mengundang Bapak Ibu Dewan Guru SDN Mekarmukti 1, Tokoh Masyyarakat, Komite Sekolah SDN Mekarmukti 1 untuk merumuskan atau menyusun sebagaimana perihal di atas.
Adaoun waktunya :
Hari : ...................
Tanggal : .......................
Waktu : ..........................
Tempat : ...........................
Demikian surat undangan ini kami buat dan kami sampaikan kepada Bapak Ibu agar hadir tepat pada waktunya.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Kepala Sekolah,
(............................)
NIP.
Itulah contoh surat undangan dalam penyyususnan Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah.
================
Inilah Contoh Penyusunan Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah :
Berita Acara Penyusunan Visi, Misi, Dan Tujuan
SDN 1 Mekarmukti
BERITA ACARA
PENYUSUNAN VISI, MISI DAN TUJUAN SDN 1 MEKARMUKTI
KECAMATAN CIBALONG
KABATEN GARUT
Pada hari Kamis tanggal Sembilan belas bulan April Tahun Dua Ribu Delapan belas kami yang bertanda tangan di bawah ini bertindak sebagai Kepala SDN 1 Mekarmukti Desa Mekarmukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, melalui forum musyawarah melakukan Penyusunan Visi, Misi Dan Tujuan SDN 1 Mekarmukti bertempat di SDN 1 Mekarmukti Desa Mekarmukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Dewan Guru, Ketua Komite Sekolah, tokoh masyarakat.
VISI, MISI DAN TUJUAN SDN 1 Mekarmukti telah disusun sesuai dengan hasil musyawarah dengan penuh tanggung jawab serta tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Adapun dari hasil musyawarah dalam penyusunan Visi, Misi dan Tujuan SDN 1 Mekarmukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut adalah sebagai berikut :
A. VISI :
Berdasarkan hasil penyusunan, VISI SDN 1 Mekarmukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut berbunyi sbb:
“Terwujudnya peserta didik yang unggul dalam bidang akademik, non akademik , sehat, cerdas dan berkarya”.
B. MISI :
Sedangkan MISI SDN 1 Mekarmukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut adalah sebagai berikut :
- Menanamkan kebiasaan untuk rajin belajar di sekolah dan di rumah
- Menanamkan kesadaran pentingnya hidup sehat dan lingkungan sehat
- Melaksanakan program akademik yang konsisten sesuai dengan IPTEK
- Melaksanakan program ekstrakurikuler yang unggul dan bermanfaat
- Mengembangkan potensi yang dimilki peserta didik
- Mewujudkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang professional.
- Mewujudkan inerja pendidik dan tenaga kependidikan yang professional.
C. TUJUAN SEKOLAH:
Tujuan Umum
Tujuan atau harapan yang ingin dicapai oleh SDN.Mekarmukti I adalah sebagai berikut
- Pada tahun 2019 memperoleh nilai UN dan US rata-rata minimal 6.80
- Pada tahun 2019 unggul dalam bidang O2SN di tingkat kabupaten
- Pada tahun 2019 peserta didik dapat berprestasi baik akademik maupun non akademik dalam kegiatan SPKS Tingkat Kecamatan dan Kabupaten
- Pada tahun 2019 unggul dalam kegiatan olimpiade MIPA tingkat kecamatan
- Pada tahun 2021 hasil karya siswa unggul dalam kegiatan lomba ( SPKS ) di tingkat Kabupaten.
Tujuan Khusus
1. Mewujudkan mutu lulusan
- Bersikap sebagai orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
- Berpengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural sebagai dukungan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
- Berketerampilan berpikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkrit.
2. Merumuskan struktur kurikulum
Menyusun struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan memuat kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan); materi pelajaran yang perlu dikuasai oleh siswa; penyebaran peta beban belajar siswa yang memungkinkan siswa dapat mengembangkan potensi diri dan prestasi secara optimal secara alamiah melalui proses pengalaman belajar yang efektif.
3. Penyelenggaraan Pelayanan Belajar
a. Terselenggara pelayanan belajar yang efektif dengan dukungan sistem perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian yang terbarukan melalui kerja sama guru yang pembelajaran dengan indikator
- Seluruh guru menyusun RPP yang memenuhi kebutuhan siswa mengembangkan potensi dan prestasinya.
- Desain pembelajaran pada seluruh mata pelajaran sesuai koteks satuan pendidikan
- Memenuhi standar proses pembelajaran yang menerapkan pendekatan saintifik (menerapkan metode inkuiri, pemecahan masalah, dan proyek)
- Mendayagunakan sumber belajar yang beragam dengan memanfaatkan data yang terdekat, dari kongkrit sampai yang abstrak.
- Mendayagunakan kerja sama intenal dan eksternal sekolah dengan melibatkan orang tua siswa secara bijak.
- Mengembangkan model penilaian yang mendorong siswa belajar dan bekompeten.
b. Mengoptimalkan pendayagunaan waktu secara efektif dan efisien.
c. Meningkatkan keunggulan siswa secara kolaboratif.
d. Mengevaluasi perkembangan belajar secara berkala melalui pertemuan dewan guru.
e. Mengembangkan inovasi pelayanan belajar sebagai tindak lanjut dari data hasil evaluasi.
4. Penilaian
Terselenggara penilaian otentik yang menunjang terpenuhinya tertib dokumen sistem informasi penilaian dan mendorong siswa berprestasi dengan meningkatkan efektivitas (a) perbaikan instrumen yang mengukur ketercapaian indikator hasil belajar, (b) pengelolaan buku nilai guru, (c) pengelolaan sistem infomasi penilaian tingkat satuan pendidikan, (d) leger, (f) buku induk siswa, dan (g) rapor.
Demikian berita acara ini dibuat sebagai tanda kesepakatan bersama dalam penyusunan visi, misi, dan tujuan madrasah dan sebagai landasan bagi Madrasah untuk dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Mengetahui, Mekarmukti, 19 Juli 2018
Ketua Komite Sekolah Kepala Sekolah,
(.............................) (.............................)
NIP.
DAFTAR HADIR
PENYUSUNAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
Tanggal, ..........................
Format Daftar Hadir Penyususnan Visi, Misi, Tujuan Sekolah |
KEPUTUSAN
KEPALA SDN 1 MEKARMUKTI
KECAMATAN CIBALONG KABUPATEN GARUT
Nomor : 421.2/07-SD/2018
Tentang
VISI, MISI DAN TUJUAN
SDN 1 MEKARMUKTI
KEPALA SDN 1 MEKARMUKTI
Menimbang : a. Bahwa adanya perubahan di tataran nasional, regional, dan global saat ini dan masa yang akan datang menuntut penyesuaian Visi, Misi, dan Tujuan SDN 1 Mekarmukti agar lebih meningkatkan perannya sebagai lembaga pendidikan.
b. Bahwa untuk memberikan arahan bagi kebijakanpelaksanaan dan pengembangan tugas pokok danfungsi SDN 1 Mekarmukti makaVisi, Misi, dan Tujuan SDN 1 Mekarmukti perlu disesuaikan
Mengingat : a. Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
c. Undang-Undang No.08 Tahun 1974 Jo. Undang-Undang No.43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
d. Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
e. Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 1990 tentang Pendidikan menengah;
f. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
g. Peraturan Pemerintah No.106 Tahun 2000 tentang Pengelolaaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
h. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Republik Indonesia No.35 Tahun 2004;
i. Keputusan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara No.84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
j. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22, 23 dan 24 Tahun 2006 tentang stándar Isi, stándar Kompetensi Lulusan dan Pelaksanaannya untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Garut No.32 tahun 2000 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Kabupaten Garut
l. Keputusan Bupati Kabupaten Garut No.35 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Garut;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Mengesahkan Visi, Misi, dan Tujuan SDN 1 Mekarmukti sebagaimana berikut:
VISI :
“Terwujudnya peserta didik yang unggul dalam bidang akademik, non akademik , sehat, cerdas dan berkarya”.
Indikator Visi :
a. Menjadikan peserta didik yang beriman kepada Allah yang maha esa
b. Menjadikan peserta didik yang bertaqwa kepada Allah yang maha esa
c. Menjadikan peserta didik yang berilmu pengetahuan dan teknologi serta mengembangkan prestasi akademik dan non akademik
d. Menjadikan peserta didik memiliki akhlak mulia.
MISI SDN 1 Mekarmukti
- Menjadikan Agama sebagai prioritas utama dengan mengedepankan akhlaqul karimah.
- Meningkatkan kwalitas lulus dari tahun ketahun.
- Menjalin kerja sama yang erat dengan masyarakat, pemerintah, dan instansi yang terkait.
TUJUAN SEKOLAH
Tujuan Umum
Tujuan atau harapan yang ingin dicapai oleh SDN.Mekarmukti I adalah sebagai berikut :
- Pada tahun 2019 memperoleh nilai UN dan US rata-rata minimal 6.80
- Pada tahun 2019 unggul dalam bidang O2SN di tingkat kabupaten
- Pada tahun 2019 peserta didik dapat berprestasi baik akademik maupun non akademik dalam kegiatan SPKS Tingkat Kecamatan dan Kabupaten
- Pada tahun 2019 unggul dalam kegiatan olimpiade MIPA tingkat kecamatan
- Pada tahun 2021 hasil karya siswa unggul dalam kegiatan lomba ( SPKS ) di tingkat Kabupaten.
Tujuan Khusus
1. Mewujudkan mutu lulusan
a. Bersikap sebagai orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
b. Berpengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural sebagai dukungan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
c. Berketerampilan berpikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkrit.
2. Merumuskan struktur kurikulum
Menyusun struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan memuat kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan); materi pelajaran yang perlu dikuasai oleh siswa; penyebaran peta beban belajar siswa yang memungkinkan siswa dapat mengembangkan potensi diri dan prestasi secara optimal secara alamiah melalui proses pengalaman belajar yang efektif.
3. Penyelenggaraan Pelayanan Belajar
a. Terselenggara pelayanan belajar yang efektif dengan dukungan sistem perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian yang terbarukan melalui kerja sama guru yang pembelajaran dengan indikator
- Seluruh guru menyusun RPP yang memenuhi kebutuhan siswa mengembangkan potensi dan prestasinya.
- Desain pembelajaran pada seluruh mata pelajaran sesuai koteks satuan pendidikan
- Memenuhi standar proses pembelajaran yang menerapkan pendekatan saintifik (menerapkan metode inkuiri, pemecahan masalah, dan proyek)
- Mendayagunakan sumber belajar yang beragam dengan memanfaatkan data yang terdekat, dari kongkrit sampai yang abstrak.
- Mendayagunakan kerja sama intenal dan eksternal sekolah dengan melibatkan orang tua siswa secara bijak.
- Mengembangkan model penilaian yang mendorong siswa belajar dan bekompeten.
b. Mengoptimalkan pendayagunaan waktu secara efektif dan efisien.
c. Meningkatkan keunggulan siswa secara kolaboratif.
d. Mengevaluasi perkembangan belajar secara berkala melalui pertemuan dewan guru.
e. Mengembangkan inovasi pelayanan belajar sebagai tindak lanjut dari data hasil evaluasi.
4. Penilaian
Terselenggara penilaian otentik yang menunjang terpenuhinya tertib dokumen sistem informasi penilaian dan mendorong siswa berprestasi dengan meningkatkan efektivitas (a) perbaikan instrumen yang mengukur ketercapaian indikator hasil belajar, (b) pengelolaan buku nilai guru, (c) pengelolaan sistem infomasi penilaian tingkat satuan pendidikan, (d) leger, (f) buku induk siswa, dan (g) rapor.
KEDUA : Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan akandiperbaiki jika terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
Demikian berita acara ini dibuat sebagai tanda kesepakatan bersama dalam penyusunan visi, misi, dan tujuan madrasah dan sebagai landasan bagi Sekolah untuk dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ditetapkan di : Mekarmukti
Pada Tanggal : 19 Juli 2018
Kepala Sekolah,
(................................)
NIP.
Tembusan :
1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ....
2. Pengawas Bina Gugus .... Kecamatan ....
3. Komite Sekolah .......
4. Arsip Sekolah .....
Lihat tayangan berikut ini !!
Lihat tayangan berikut ini !!
Selengkapnya silahkan unduh/download filenya :
Kami rekomendasikan :
Download Free Download Fungsi dan Tugas Pokok Perangkat Sekolah
DOWNLOAD FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH
Download Aplikasi Program Kerja Kepala Sekolah/Madrasah Terbaru
Rupanya semua yang kami tulis ini karena tuntutan keperluan akan dilaksanakannya Akreditasi Sekolah oleh Tim Asesor. Maka kami sekalian untuk share kepada yang memerlukannya.
Semoga apa yang kami tulis bermanfaat bagi yang sedang membutuhkan artikel kami ini. Sekoan dan terima kasih atas sudinya untuk sedikit meluangkan waktunya membaca artikel kami ini.
Emoticon