SK Panitia USBN |
Pembentukan panitia USBN diawali dengan rapat dewan guru dan komite untuk memilih orang-orang yang harus duduk dalam kepanitian USBN. Setelah dibuat panitia USBN selanjutnya disahkan melalui SK Kepala Sekolah.
Surat Keputusan Kepala Sekolah perihal Panitia USBN harus memuat Kop Surat, nama dan nomor surat, dasar-dasar pengambilan keputusan dan poin-poin keputusan yang menjadi isi surat. Selain itu juga harus mencantumkan daerah dan tanggal diputuskan dan disahkannya surat keputusan tersebut. Sebagai bentuk legalitas.
Panitia USBN terdiri dari kepala sekolah serta tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Panitia PPDB yang terbentuk harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksinya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Panitia USBN ini nantinya yang merumuskan segala kebutuhan yang berkaitan dengan pelaksanaan USBN ibarat manajemen USBN.
Surat Keputusan Panitia USBN harus ditandatangani oleh kepala sekolah dan diberi cap atau stempel resmi sekolah. Lampiran SK kepala sekolah perihal Panitia USBN ini juga harus memuat nama, nomor dan tanggal surat.
Contoh SK Kepala Sekolah perihal Panitia USBN sanggup di Download Disini
Panitia USBN yang sudah dibuat bertugas menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) USBN dengan mengacu pada POS yang sudah dikeluarhkan oleh BSNP. Panitia USBN juga bertugas menyusun tata ruang, bangku dan meja yang akan dipakai dalam USBN.
Emoticon