Pakta Integritas USBN |
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 akan berlangsung dalam beberapa pekan ke dapan. USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 akan dilaksanakan pada tanggal 22, 23 dan 24 April 2019.
Slogan penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 yang kini digembor-gemborkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud RI yaitu “Prestasi Penting, Jujur Yang Utama”.
Dengan adanya slogan tersebut, sekolah diminta menciptakan pakta integritas dalam penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 ibarat penyelenggaraan tahun sebelumnya. Pakta Integritas ini dibentuk oleh sekolah dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Berikut ini format pakta integritas penyelenggaraan USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018/2019 yang harus dibentuk oleh sekolah.
PAKTA INTEGRITAS
SD NEGERI KARANGANYAR 1
UPTD DIKBUD KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN DEMAK
DALAM PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Dalam rangka pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SD Tahun Pelajaran 2018/2019, saya Kepala SD Negeri Karanganyar 1 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak dengan ini menyatakan bahwa saya
- Sanggup meningkatkan kualitas, kredibilitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SD untuk peningkatan mutu pendidikan.
- Sanggup melakukan kiprah sesuai Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jenjang SD dan menyukseskan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jenjang SD tingkat Satuan Pendidikan
- Sanggup menjaga keamanan dan kerahasiaan materi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) jenjang SD, dan
- Sanggup melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Jenjang SD secara Jujur
Demikian Pakta Integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan hukuman sesuai dengan aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demak, 9 April 2019
Kepala SD Negeri Karanganyar 1
Kec. Karanganyar Kab. Demak
JUMIATUN, S.Pd, M.Si
NIP. 19670119 199303 2 004
Pakta Integritas Penyelenggaraan USBN SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 ersebut sanggup anda Download pada link di bawah ini.
Download Pakta Integritas USBN (Ms. Word)
Demikian gosip terkait Pakta Integritas USBN. Semoga bermanfaat.
Emoticon