Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 ini ditetapkan Dirjen Pendis melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7081 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2019.
Maksud Petunjuk Teknis Pembangunan Asrama Pondok Pesantren 2019 untuk mengatur prosedur pengelolaan Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren semoga tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Berdasarkan Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019, Persyaratan akseptor Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren tahun 2019 diantaranya sebagai berikut:
- Aktif menyelenggarakan acara kepesantrenan.
- Memiliki Santri Mukim
- Belum memiliki/masih minimnya asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan forum dan mutu pendidikan.
- Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
- Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai forum akseptor bantuan.
- Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
Selengkapnya, silahkan download Juknis (Petunjuk Teknis) Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 pada link dibawah ini;
Juknis Bantuan Asrama Pondok Pesantren 2019.pdf, Unduh
Demikian gosip tentang Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren tahun Anggaran 2019 yang sanggup kami sampaiakn, smeoga bermanfaat.
Emoticon