CPNS Honorer – Tahun ini pemerintah kembali lagi akan membuka penerimaan registrasi pengangkatan CPNS tenaga Honorer Kategori Dua (Honorer K2) dengan persyaratan tertentu.
Pada peluang ini gosip CPNS khusus untuk tenaga honorer deretan guru dimana salah satu persyaratan biar dapat diangkat CPNS yaitu harus berpendidikan dan mempunyai ijazah sarjana strata 1 (S1) sesuai jurusan yang akan dilamar.
Peraturan ini disampaikan Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad, yang menyampaikan bahwa para guru honorer K2 yang belum berpendidikan S1 tidak dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2015.
Pada peluang ini gosip CPNS khusus untuk tenaga honorer deretan guru dimana salah satu persyaratan biar dapat diangkat CPNS yaitu harus berpendidikan dan mempunyai ijazah sarjana strata 1 (S1) sesuai jurusan yang akan dilamar.
Peraturan ini disampaikan Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad, yang menyampaikan bahwa para guru honorer K2 yang belum berpendidikan S1 tidak dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2015.
“Siapapun yang akan menjadi guru harus memenuhi ketentuan UU 14/2005 ihwal Guru dan Dosen, di mana salah satu syaratnya ialah harus berpendidikan minimal S1,” imbuh Hamid Muhammad di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, menyerupai dilansir dari surat kabar online JPNN.com.
Hal senada sudah digariskan oleh pemerintah bahwa selama ini pemerintah sudah mempersembahkan peluang kepada guru-guru PNS maupun honorer untuk menuntaskan studinya hingga S1 hingga dengan Desember 2015.
Dan juga sudah sering diingatkan biar para guru meningkatkan kompetensinya, dengan menempuh pendidikan menimal S1.
“Meski kita membutuhkan guru, namun bila kompetensinya kurang, bukan berarti harus kita tutup mata. Kalau guru honorer banyak belum sarjana, itu alhasil dia.
Pemerintah akan merekrut dari pelamar umum yang sesuai kompetensi ,” tegas Hamid yang juga Plt Sesmendikbud ini.
Hal senada sudah digariskan oleh pemerintah bahwa selama ini pemerintah sudah mempersembahkan peluang kepada guru-guru PNS maupun honorer untuk menuntaskan studinya hingga S1 hingga dengan Desember 2015.
Dan juga sudah sering diingatkan biar para guru meningkatkan kompetensinya, dengan menempuh pendidikan menimal S1.
“Meski kita membutuhkan guru, namun bila kompetensinya kurang, bukan berarti harus kita tutup mata. Kalau guru honorer banyak belum sarjana, itu alhasil dia.
Pemerintah akan merekrut dari pelamar umum yang sesuai kompetensi ,” tegas Hamid yang juga Plt Sesmendikbud ini.
Emoticon